Selama ini anggapan orang tentang dunia properti adalah sebuah sistem bisnis yang banyak mengandung unsur riba. Sistem bunga, KPR dan berbagai sistem lain yang sangat erat kaitannya dengan bisnis properti.
Namun tidak selamanya bisnis properti menjadi bisnis yang kaitannya erat dengan riba. Jika Anda membeli produk properti secara cash atau tunai tentu Anda tidak akan pernah terkait dengan unsur riba.
Hanya saja yang jadi masalah adalah tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membeli produk properti secara cash mengingat harganya yang sangat tinggi. Karena itu, ada solusi yang kini diberikan yaitu properti syariah. Seperti apa perkembangan bisnis properti syariah di Indonesia saat ini?
Dalam beberapa tahun belakangan, bisnis properti syariah di Indonesia memang mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pembelian properti oleh masyarakat melalui sistem syariah mengalami angka peningkatan sampai dengan 11,23% setiap tahunnya.
Hal tersebut menjadi salah satu dampak besar karena masyarakat merasa diuntungkan dengan adanya sistem kredit tanpa bunga ini. Bisnis properti yang dijalankan dengan sistem syariah sendiri memiliki beberapa ciri diantaranya:
-
Adil dan tidak merugikan pihak lain
Sebagai seorang developer, Anda harus memastikan bahwa sudah menerapkan prinsip yang adil dan juga tidak merugikan orang lain ketika akan atau sedang melakukan suatu transaksi jual beli. Ciri-ciri bisnis properti syariah ini tidaklah merugikan satu sisi pihak dan menguntungkan satu sisi saja, tetapi semuanya akan sama-sama diuntungkan dari produk dan sistem yang dijalankan.
-
Merupakan proyek yang tidak melibatkan bank
Developer suatu bisnis properti syariah merupakan developer yang tidak akan pernah melibatkan bank sebagai pihak ketiga dalam bentuk apapun mulai dari segi pembiayaan proyek, pembangunan, sampai pengajuan KPR untuk melakukan pembiayaan atas konsumen dalam pembelian rumah dengan konsep kredit.
-
Bukan bisnis yang menggunakan sistem denda, sita dan bunga
Ciri lain dari sebuah bisnis dengan konsep syariah adalah tidak terdapatnya sistem denda bagi para konsumen ketika telat melakukan pembayaran cicilan. Developer properti syariah juga tidak menggunakan sistem sita pada konsumen yang belum dapat melakukan pelunasan atas hutangnya.
Developer properti syariah melakukan penetapan harga jual yang tetap sehingga nantinya cicilan yang dibayar tanpa adanya bunga di setiap bulannya. Bagi Anda yang ingin mulai menjalankan bisnis properti tanpa perlu modal yang terlalu besar, maka bisnis dengan konsep ini bisa dicoba.
Properti syariah akan berbeda dengan produk properti yang dijual pada developer, karena bisnis properti syariah tidak memungut bunga. Jika Anda punya keinginan untuk menjadi agen marketing properti syariah, caranya sangat mudah.
Anda tinggal menghubungi pengembang properti syariah dan mulailah mengajak mereka bekerjasama. Anda bisa menjadi agen marketing dengan menawarkan diri. Jika penawaran Anda disetujui oleh pemilik rumah yang akan menjualnya, maka Anda bisa membuat sebuah iklan atas nama Anda untuk melakukan pemasaran atas produk tersebut.
Pemasaran online pun bisa dijalankan, Anda bisa membuat iklan dan memasang banner untuk semakin melancarkan usaha yang Anda rintis. Semoga informasi tentang bisnis properti syariah diatas menjadi informasi yang bermanfaat dan menginspirasi Anda.